Post pada 26 Mei 2025
Serang, 15 Mei 2025 – PT Fonusa Agung Mulia (FAM), bagian dari Unifam Group, turut berpartisipasi dalam kegiatan Coaching dan Desk (Co-Desk) Registrasi Pangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI bekerja sama dengan Balai Besar POM di Serang pada tanggal 14–15 Mei 2025.
Program ini merupakan inisiatif strategis untuk memfasilitasi percepatan proses registrasi produk bagi pelaku usaha pangan olahan. Pelaku industri mendapatkan pendampingan teknis langsung dari regulator untuk memastikan dokumen registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, FAM terpilih sebagai salah satu peserta program percepatan karena dinilai memenuhi kriteria dari sisi skala bisnis serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah dijalankan secara konsisten.
Hasil dari kegiatan ini, PT Fonusa Agung Mulia berhasil memperoleh percepatan penerbitan nomor izin edar untuk produk-produk baru yang akan siap dipasarkan.
Sebagai bentuk apresiasi dan simbol keberhasilan program, dokumen persetujuan Nomor Izin Edar diserahkan secara langsung oleh Kepala Balai POM Serang, Bapak Mojaza Sirait, S.Si., Apt., kepada perwakilan PT Fonusa Agung Mulia, Raceliano Christian.
FAM, sebagai bagian dari Unifam Group, terus berkomitmen mendukung kemandirian industri pangan olahan nasional melalui langkah nyata dalam pemenuhan regulasi dan pengembangan produk yang relevan untuk konsumen Indonesia dan pasar global.
Tentang Unifam Group:
PT Fonusa Agung Mulia (FAM) adalah entitas bisnis di bawah naungan United Family Food (Unifam), perusahaan FMCG nasional yang memproduksi makanan dan minuman berkualitas seperti Milkita, Jagoan Neon, Pino, Super Zuper, dan Kata Oma. Mengusung tagline “From Our Family to Your Family”, Unifam terus berinovasi menghadirkan solusi pangan yang menyenangkan, ramah, dan lebih baik untuk keluarga.
Untuk informasi lanjut tentang Unifam dapat mengunjungi website https://unifam.com/ dan Instagram @unifam.id.